BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Satu tahun lebih buron, kini berakhir sudah pelarian seorang pria berinisial O (30) warga Kecamatan Mantangai terduga pelaku penganiayaan menggunakan sebilah parang yang menyebabkan korban berinisial PR mengalami luka serius.
Kejadian penganiayaan itu terjadi pada Sabtu, 17 September 2022 lalu, sekitar pukul 22.30 WIB, di Jalan Lintas Manusup - Mantangai, Desa Manusup Hilir, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas.
Hingga Tim Resmob Satreskrim Polres Kapuas di back up Subdit 3 Jatanras Polda Kalteng, Ditintelkam Polda Kalteng dan Resmob Polsek pahandut menangkap pelaku di Jalan A. Yani, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya pada Selasa, 2 Januari 2024.
"Iya, pelaku sudah kami amankan dan dibawa ke Polres Kapuas untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Kapolres Kapuas, AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kasatreskrim AKP Iyudi Hartanto, Rabu, 3 Januari 2023.
Kasat menjelaskan kronologis kejadian tersebut berawal korban mendatangi acara hiburan orkes tunggal yang di adakan oleh warga Desa Manusup Hilir di Jalan Lintas Manusup Mantangai Desa Manusup Hilir Kecamatan Mantangai.
Lalu, korban berjoget di depan panggung hiburan tersebut. Setelah lagu dan musik berhenti korban duduk di pinggir jalan Lintas Manusup Mantangai bersama dengan teman-temannya.
Kemudian, tiba-tiba pelaku didatangi oleh seorang laki-laki yang tidak di kenal. Lalu, pelaku tersebut langsung membacok korban berkali-kali dengan menggunakan senjata tajam jenis parang.
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek di dahi sebelah kiri, luka robek di leher sebelah kiri, luka robek di kepala bagian atas sebelah kanan, luka robek di bahu sebelah kanan, luka robek di tangan kiri dan luka robek di pinggang belakang sebelah kanan," bebernya.
--page
Terluka, korban langsung dibawa ke Puskesmas Desa Basuta Raya untuk mendapatkan pertolongan medis.
Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian ke Polsek Mantangai untuk di tindak lanjuti dan diproses secara hukum.
"Sementara, untuk motifnya pelaku sakit hati karena sering dimintai uang oleh korban dan temen-temen korban," pungkasnya. (DODI/R)









