KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gunung Mas memberikan saran kepada bagian hukum Setda Gumas.

"Untuk badan hukum Setda Gunung Mas agar melakukan verifikasi usulan pembentukan produk hukum daerah dari perangkat daerah dengan pertimbangan dari berbagai aspek," ujar juru bicara Bapemperda DPRD Gunung Mas Evandi, Rabu, 3 januari 2024.

Hal itu agar menghindari banyaknya jumlah Propemperda namun realisasi minim dari jumlah rancangan peraturan daerah prioritas.

Kemudian, usul propemperda yang telah masuk agar tidak ditarik kembali. Untuk itu perlu evaluasi/verifikasi dari bagian hukum dalam pengajuan propemperda telah dilakukan sesuai usul prioritas dan untuk kepentingan publik.

Selain itu, Evandi menyarankan agar bagian hukum Setda Gumas agar berkoordinasi dengan biro hukum Setda Provinsi Kalimantan Tengah tentang penggunaan aplikasi E-Perda.

--page

"Dalam kesempatan ini kami juga menyampaikan bahwa di 2024 ada 12 raperda prioritas dan enam raperda kumulatif terbuka," tukasnya. (RISKA YULYANA/R)