BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Lantaran keberadaannya dianggap meresahkan warga Gang Toman RT 1 Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat sehingga kawanan pengamen yang menempati salah satu kamar barakan dilaporkan warga ke Satpol PP Kobar, Kamis. 4 Januari 2024.
Namun sayangnya saat anggota Satpol PP Kobar mendatangi barakan tersebut, kawanan pengamen tersebut sudah tidak ada ditempat.
Kepala Satpol PP Kobar Majerum Purni mengatakan pasca menerima laporan warga, sekitar pukul 08.00 WIB anggota Satpol PP segera mendatangi barakan dimaksud.
"Tetapi sayangnya sebelum itu, para pengamen ini sudah pergi lantaran diusir oleh pemilik barakan. Saat anggota Satpol PP mengecek bagian dalam barakan, ditemukan 2 tas yang berisi 2 kaleng kecil lem fox," jelasnya.
Menurut Majerum Purni, pengusiran para pengamen tersebut oleh pemilik barakan lantaran desakan warga setempat.
"Bahkan pintu dapur barakan mengalami kerusakan, diduga akibat ulah para pengamen tersebut saat diminta pergi dari barakan tersebut," jelasnya.
--page
Dari penyelidikan anggota Satpol PP di lapangan, diketahui bahwa pengamen tersebut sebelumnya juga pernah diamankan oleh pihaknya.
"Bahkan mereka sudah pernah kami serahkan ke Dinsos Kobar untuk dikembalikan ke daerah asalnya," jelasnya. (WAHYU KRIDA/R)









