PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang wanita lanjut usia bernama Samsiah L Sangkai menjadi korban pencurian perhiasan dengan nilai mencapai Rp 39 juta, diduga akibat hipnotis atau gendam oleh orang tidak dikenal.

Insiden ini terjadi di Jalan Cemara, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya. Menurut keterangan korban Samsiah, saat sedang membersihkan rumput di selokan di sekitar rumahnya, dua perempuan tak dikenal menghampirinya menggunakan sepeda motor.

Samsiah L Sangkai mengatakan adapun ciri - ciri fisik kedua pelaku yang diduga melakukan pencurian tersebut adalah perempuan berbadan gemuk dengan baju putih.

Sementara pelaku kedua memiliki tubuh kurus dan pendek. Keduanya menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna hitam.

Para pelaku mendekati korban dengan modus ingin membeli jamur yang ditanam oleh Samsiah di kebun belakang rumahnya. Ketika jamur seberat 0,5 kg dibersihkan untuk diberikan kepada pelaku, mereka mengambil foto korban dan mengaku akan membantu korban mendapatkan bantuan sosial.

"Saat itu saya diminta melepaskan gelang dan cincin emas yang saya kenakan Setelah itu, pelaku mengatakan akan kembali untuk mengambil jamur setelah dibersihkan. Namun usai mandi dan makan pada pukul 12.00 WIB saya baru menyadari bahwa perhiasan saya dibawa mereka," katanya, Kamis, 4 Januari 2024.

Pihak kepolisian telah turun ke lokasi untuk mengumpulkan informasi terkait kejadian ini. Keluarga korban juga telah melaporkan kejadian ini ke polisi atas dugaan modus pencurian dengan gendam.

--page

Diperkirakan total kerugian akibat pencurian 3 cincin dan 1 gelang emas tersebut mencapai Rp 39 juta. 

"Semuanya kami serahkan ke pihak kepolisian yang saat ini masih melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini untuk mengungkap siapa pelakunya," pungkasnya. (PATHUR/R)