KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kepala Rutan Kapuas, David Anderson S memberikan pengarahan kepada 15 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) perempuan di ruang aula rutan setempat.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat tata tertib dan kewajiban yang harus dipatuhi oleh para WBP serta memberikan motivasi untuk menciptakan pembinaan yang efektif dan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di dalam Rutan. 

Dalam pengarahannya, David mengingatkan para WBP mengenai pentingnya mematuhi tata tertib yang telah ditetapkan.

Ia juga menekankan bahwa para WBP yang memasuki masa pengurusan pembebasan bersyarat (PB), cuti bersyarat (CB), dan cuti mengunjungi keluarga (CMB) memiliki hak untuk mengusulkan pengurusan tersebut secara gratis tanpa dipungut biaya. 

"Namun, mereka juga memiliki kewajiban yang sama pentingnya untuk mematuhi peraturan dan mengikuti program pembinaan yang telah ditetapkan," katanya, Jumat, 5 Januari 2024.

--page

Selain itu, Kepala Rutan juga memberikan penguatan dan pemahaman kepada para WBP tentang pentingnya menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. 

Para WBP diingatkan untuk menghindari perkelahian dan intimidasi antar sesama WBP, serta untuk tidak menyalahgunakan handphone dan mengonsumsi obat-obatan terlarang. 

"Dengan menjaga situasi yang kondusif, diharapkan proses pembinaan di Rutan Kapuas dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi para WBP," harapnya.

Lebih lanjut, dirinya juga berharap bahwa pengarahan ini dapat memberikan inspirasi dan motivasi kepada para WBP perempuan untuk terus berupaya memperbaiki diri, mematuhi aturan, dan menjalani program pembinaan dengan maksimal. 

"Dengan kerjasama yang baik antara pihak Rutan dan para WBP diharapkan tercipta lingkungan yang positif dan mendukung dalam upaya pemasyarakatan dan reintegrasi sosial para narapidana perempuan di Rutan Kapuas," pungkasnya. (DODI/H)