BORNEONEWS, Sukamara - Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Sukamara akan berupaya memperjuangkan agar hak-hak anak di Bumi Gawi Barinjam terpenuhi.
Bunda FAD Kabupaten Sukamara, Agustina Kaspinorme mengatakan bahwa dirinya telah dikukuhkan sebagai Bunda FAD pada tanggal 1 November 2023.
“Bunda forum anak adalah predikat yang diberikan kepada istri kepala daerah yang berperan sebagai sosok mitra utama, tokoh sentral dan figur ibu dengan memberikan sumbangan pemikiran, melakukan advokasi, dan melaksanakan sosialisasi dalam mewujudkan gerakan forum anak yang berkualitas,” kata Hj. Agustina Kaspinorme dalam acara Character Building Forum Anak, Sabtu, 6 Januari 2024.
Sebagai Bunda Forum Anak, maka dirinya akan turut memperjuangkan agar hak-hak anak di daerah Kabupaten Sukamara dapat terpenuhi, sehingga anak-anak terlindungi dan bahagia.
“Serta mendorong forum anak untuk lebih berperan aktif, terlibat dan mengikuti perkembangan isu terkini dan berupaya mengatasi masalah tersebut,” ujarnya.
Agustina menambahkan kegiatan yang dilaksanakan merupakan salah satu upaya pihaknya untuk mengembangkan karakter anak-anak menjadi lebih baik.
“Karakter adalah sifat yang dibawa oleh tiap individu, yang setiap orang memiliki karakter masing-masing. Dalam mengembangkan karakter individu diperlukan perilaku yang baik dalam rangka melaksanakan kegiatan berorganisasi, baik dalam organisasi pemerintahan maupun organisasi swasta dalam bermasyarakat,” tukasnya. (NORHASANAH/R)









