BORNEONEWS, Nanga Bulik - Dari sejumlah kecamatan di kabupaten Lamandau saat ini, tinggal Kecamatan Batangkawa yang hingga kini belum memiliki akses darat yang memadai. K
Untuk menuju beberapa desa di Batangkawa, seperti dari dan menuju Desa Kina dan Jemuat, jika ditempuh dari ibu kota kecamatan yakni Desa Kinipan, masih harus menyusuri akses jalur sungai yang dapat ditempuh dengan waktu cukup lama.
Belum adanya akses jalur darat di sejumlah desa di Kecamatan Batangkawa ini bukan merupakan hal baru. Permasalahan yang dihadapi sudah menjadi pembahasan sejak beberapa tahun terakhir, di antaranya belum rampungnya pengurusan proses izin pelepasan kawasan hutan di daerah tersebut. Di sisi lain, daerah Batangkawa ini merupakan daerah yang banyak desa, di antaranya berada di area kawasan hutan lindung.
"Untuk ngurus ini (proses izin pelepasan kawasan hutan di daerah Batangkawa ini) bukan barang baru, sudah kita usulkan sejak lama, bahkan sejak 2004. Atas dasar ini, kami (DPRD) berharap pihak eksekutif ke depan untuk serius mengurusnya, apalagi sejak beberapa tahun lalu kita juga telah menganggarkan biaya pengurusannya," ungkap Ketua DPRD Lamandau Tommy Hermal Ibrahim, baru-baru ini.
Ketua DPD Golkar Lamandau itu juga mengatakan, sepengetahuannya berkas pengurusan izin pelepasan kawasan hutan di Batangkawa tersebut kini 'tersangkut' di pemerintah provinsi. Karenanya, sambung dia, pemerintah daerah harus mengkrosceknya agar cepat diproses di kementerian.
Lebih dari itu, Tommy juga mengatakan, belum rampungnya pelepasan izin kawasan di Batangkawa hingga saat ini sangat menjadi penghambat bagi pemerataan pembangunan di daerah. Sehingga beberapa desa di Batangkawa utamanya yang aksesnya paling jauh dan berbatasan langsung dengan daerah Kalimantan Barat (Kalbar) itu hingga kini masih terisolir.
Bahkan, masih kata dia, hanya untuk sekadar berangkat menuju ke ibu kota kecamatan pun harus mengarungi akses jalur sungai dengan memakan waktu lebih dari dua atau tiga jam, dan tentu membutuhkan biaya tinggi.
"Jika dibiarkan terus seperti ini, roda perekonomian tentu akan terus sulit, karena sarana mobilisasi barang ataupun mobilisasi orang masih terhambat dan sulit," bebernya.
Tommy juga mengaku, belum rampungnya pengurusan izin pelepasan kawasan di Batangkawa tersebut merupakan hal yang paling sulit dijawab DPRD Lamandau sejauh ini, terutama saat reses. Pasalnya, kata dia, (pelepasan kawasan) itulah yang dari dulu hingga sekarang ditanyakan masyarakat.
"Jangankan anggota DPRD yang merupakan daerah pemilihan (Dapil) 2 yang notabene merupakan perwakilan masyarakat sana, saya juga yang kelahiran Batangkawa sampai tidak bisa jawab lagi. Makanya, saya harap kedepan pemda serius dan menjadikan progres pengurusan pelepasan kawasan ini menjadi program prioritas," tandasnya. (HENDI NURFALAH/m)


