BORNEONEWS, Nanga Bulik - Sebanyak 41 desa di kabupaten Lamandau akan menyelenggarakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak gelombang I  pada 1 Oktober 2016.


Menyikapi momen politik tersebut, banyak pihak berharap agar pelaksanaan Pilkades tersebut dapat berjalan lancar, aman dan tranparan, bebas dari money politic, sehingga hasilnya dapat dipertangungjawabkan.


Hal tersebut disampaikan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum masyarakat Lamandau untuk Tranparansi dan Keadilan (Formalik), Ahmad Pebriandi kepada Bornenonews, Jumat (6/5/2016).


"Untuk itu kita berharap agar panitia pelaksana Pilkades di semua desa bersikap netral tidak ada keberpihakan kepada salahsatu kandidat," kata pria yang akrab disapa Andi.


Selain itu, ia juga berharap agar semua pihak ikut mengawasi proses pesta demokrasi masyarakat di desa agar tidak ada intervensi atau campur tangan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawabnya yang akan mencoreng nilai-nilai demokrasi.


Sementara itu, kepala bagian pemerintahan (Kabag Pem) Setda Lamandau, Triadi, menegaskan bahwa peraturan daerah (Perda) untuk Pilkasdes serentak di Lamandau tersebut sudah selesai dibuat, yakni perda kabupaten Lamandau nomor 11 tahun 2015 tentang pedoman penyelenggaraan pemerintahan desa. Adapun untu Perbup-nya sudah dikirimkan ke pemirintah provinsi untuk dilakukan verifikasi.


Ia juga menjelaskan, pemerintah daerah saat ini telah melakukan sosialisasi terkait penyelenggaraan Pilkades tersebut sebagai salahsatu tahapan dalam periaspan. Dimana, katanya, dari 41 desa yang akan menyelenggarakan Pilkades tersebut lima di antaranya adalah desa baru.


Sedangkan penyelenggaran pilkades kali ini nantinya terdiri dari empat tahap, yakni persiapan, pendaftaran, pemungutan suara dan penetapan.


"Untuk anggaran Pilkades serentak ini sudah dianggarkan Rp1,2 miliar. Namun karena keterbatasan dana, maka tidak semua item belanja dapat dimasukan, diantaranya yang dapat didanai dari APBD adalah biaya cetak surat suara dan administrasinya, honor panitia pilkades dan panwas pilkades, biaya makan minum rapat, ATK, spanduk, perjalanan dinas," bebernya. (HENDI NURFALAH/m)