BORNEONEWS, Palangka Raya – Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Nuryakin berharap pembentukan peraturan daerah dapat berimbas terhadap masyarakat.
“Harapan kita bersama pada tahun 2024 ini, kita semua dapat memberikan yang terbaik buat masyarakat Kalteng melalui Peraturan-peraturan daerah yang kita buat bersama,” tutur Nuryakin saat mewakili Gubernur Kalteng dalam sidang paripurna di DPRD Kalteng, Senin, 8 Januari 2024.
Ia ingin melalui peraturan yang dibuat masyarakat dapat merasakan pemerataan, pembangunan, secara berkeadilan dan makin bermartabat, elok, religius, kuat, amanah dan harmonis.
Adapun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan baru merupakan kebijakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah Pusat.
Mulai dari Raperda Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan di Kalteng.
--page
Kemudian Percepatan dan Pengelolaan Perhutanan Sosial, serta Lalu Lintas dan Angkutan Sungai yang melintasi Jembatan Bentang Panjang. (HERMAWAN DP/j)









