BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Sebanyak 20 Ketua Rukun Tetangga (RT) terpilih di Desa Sei Jangkit, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas resmi dilantik di aula kantor desa setempat.
Acara pelantikan dihadiri Camat Bataguh Syuryadin yang diwakili Sariman, Kepala Desa Sei Jangkit, H Hamdi, perangkat desa, BPD dan tokoh masyarakat serta undangan lainnya.
Sariman dalam sambutannya mengatakan pelantikan ketua RT hasil pemilihan serentak ini adalah sebuah pengesahan berlakunya kewenangan pelaksanaan tugas dari ketua RT terpilih.
"Maka terhitung mulai tanggal pelantikan, maka ketua RT terpilih dapat pegangan untuk menjalankan tugas sebagai ketua RT," katanya, Selasa, 9 Januari 2024.
Sementara, Kepala Desa Sei Jangkit, H Hamdi bersyukur pada hari ini telah dapat melantik masing-masing ketua RT terpilih. Menurut dia pemilihan RT ini memberikan nuansa demokrasi.
--page
"Dengan dilantiknya para ketua RT ini maka unsur pemerintahan desa kita telah menuntaskan kewajiban melalukan pemilihan sebagai amanat yang telah diatur dalam peraturan tentang perintahkan desa," ucap Hamdi.
Dia juga berharap agar tetap menjaga persatuan dan kekompakan serta tetap bahu membahu dalam membangun desa dan berbuat yang terbaik. (DODI/j)









