PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng berusaha melakukan pemantauan Rencana Aksi Daerah (RAD) Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (PKSB).

Langkah ini diaplikasikan melalui Workshop RAD PKSB di Aula Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalteng, Selasa, 9 Januari 2024.

“Workshop ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana perkembangan dan capaian pelaksanaan RAD PKSB sampai saat ini,” sebut Kepala Bidang Perlindungan Perkebunan Disbun Kalteng, Adi Soeseno.

Selain itu workshop menjadi ajang koordinasi terkait hal-hal yang berkaitan dengan Rancangan Kegiatan dan Penganggaran Dana Bagi Hasil (RKP DBH) sawit.

Sebagaimana amanat dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalteng nomor 53 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Kalteng tahun 2020–2024.

--page

Sebagai informasi, perkebunan kelapa sawit berkelanjutan merupakan penerapan dari konsep pertanian berkelanjutan, yaitu sistem pertanian yang berorientasi pada keseimbangan ekonomi, sosial, dan ekologi.

Tuntutan tersebut direspons melalui penerapan standar Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (ISPO) dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dalam perkebunan kelapa sawit. (HERMAWAN DP/H)