BORNEONEWS, Palangka Raya - Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Provinsi Kalteng, Sri Widanarni menekankan pentingnya sinkronisasi dalam program penggunaan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit.
Terutama terkait sinkronisasi perencanaan dan pelaksanaan program dan kegiatan yang sumber dananya dari DBH sawit tahun anggaran 2023 dan tahun anggaran 2024.
“Saya meminta peserta workshop ini agar betul-betul mendiskusikan hal-hal yang urgent dalam RAD PKSB dan bagaimana sinkronisasi pelaksanaan program dan kegiatan DBH Sawit Kalteng,” ungkap Sri saat mewakili Sekda Kalteng dalam workshop RAD PKSB di Disbun Kalteng, Selasa, 9 Januari 2024.
Ia menyampaikan melalui workshop dapat didiskusikan dan dibuat komitmen bersama bagaimana mengimplementasikan Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan.
Pelaksanaan rencana aksi tetap mengacu pada kewenangan masing-masing berdasarkan Program dan Kegiatan sesuai tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Kalteng Nomor 53 Tahun 2020.
--page
Pergub yang telah ditetapkan 29 September 2020 ini mengatur terkait Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Kalteng untuk tahun 2020–2024. (HERMAWAN DP/)









