BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kantor Kecamatan Selat yang berada di tengah Kota Kuala Kapuas tepatnya di Jalan Tambun Bungai ini kondisi bangunannya terbilang cukup memprihatinkan dan membutuhkan rehab bangunan.
Dari pantauan terlihat bangunan semi permanen yang terbilang sudah tua ini kondisinya perlu perhatian, mulai dari lantai, plafon dan dinding di beberapa ruangan sudah mengalami kerusakan.
Camat Selat, Yaya Setiabudi mengatakan sarpras untuk gedung kantor Kecamatan Selat ini sendiri sudah diusulkan sejak beberapa tahun lalu, baik kepada Pemkab Kapuas dan juga dinas/OPD terkait.
"Sejak 2021 kami sudah usulkan, bahkan sudah melaksanakan kajian ataupun penilaian untuk RAB daripada gedung kantor yang akan direhab," kata Yaya, Selasa, 9 Januari 2024.
Menurut dia komunikasi dan koordinasi secara intens sudah dilakukan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
"Hanya saja untuk saat ini program dan kegiatan pembangunan rehab berat khususnya gedung kantor Kecamatan Selat masih belum terealisasi," ucapnya.
Karenanya dia sangat mengharapkan agar semua pihak baik dari OPD terkait, Pemkab Kapuas dan DPRD Kapuas bisa memperhatikan, karena untuk kantor Kecamatan Selat ini sendiri sebagai protipe dan barometer khususnya di Kabupaten Kapuas.
--page
"Harapan kami ya agar ini benar benar bisa diperhatikan yang sifatnya sangat prioritas, mengingat masa usia bangunan itu sendiri lebih dari 25 tahun dan sudah beberapa puluh pemangku pemerintah seperti camat sebelum kita sebagai Camat Selat," pungkasnya. (DODI/R)









