PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalteng mengingatkan potensi pelanggaran penyalahgunaan jabatan dalam pemilu.

“Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah penyalahgunaan jabatan, yang harus diawasi dengan ketat oleh pihak pengawasan,” ungkap Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi di KPU Kalteng, Senin, 8 Januari 2024.

Ia mengungkapkan adanya penyalahgunaan jabatan dapat membawa akibat yang sangat merugikan pada kepentingan masyarakat serta integritas demokrasi.

Bawaslu mengingatkan seluruh pihak yang terlibat agar menjunjung tinggi integritas dan netralitas di dalam melaksanakan tugasnya selama pemilihan.

“Oleh karena itu, semua pihak, baik ASN, pihak penyelenggara, maupun masyarakat umum, harus bekerja sama untuk memastikan pelaksanaan pemilihan yang adil, jujur, dan lancar,” tuturnya.

--page

“Dengan demikian, hasil dari pemilihan nanti dapat mencerminkan keinginan rakyat dan mampu memajukan kemajuan Provinsi Kalteng,” tambahnya. (HERMAWAN DP/R)