BORNEONEWS, Tamiang Layang - Akhirnya Murnianson terpilih menjadi Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum atau Perumdam (biasanya disebut PDAM) Tirta Janang Kabupaten Barito Timur setelah melalui tahapan akhir seleksi berupa wawancara.
Dalam pengumuman nomor 08/Pansel Dir.Perumdam Tirta Janang/2024 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Panahan Moetar sebagai ketua panitia seleksi disebutkan bahwa penetapan nama Direktur Perumdam Tirta Janang berdasarkan hasil wawancara kuasa pemilik modal dengan calon Direktur Perumdam Tirta Janang.
Keputusan itu dibuat dengan memperhatikan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah.
Kemudian penetapan tersebut juga berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Janang Kabupaten Barito Timur.
Saat dikonfirmasi, Ketua Panitia Seleksi Calon Direktur Perumdam Tirta Janang Panahan Moetar membenarkan bahwa panita seleksi telah mengumumkan Direktur Perumdam Tirta Janang terpilih.
--page
“Pada Rabu tanggal 28 Desember 2023 bertempat di ruang kerja Bupati Barito Timur telah dilaksanakan wawancara dengan para calon Direktur PDAM Tirta Janang. Dari ketiga peserta yang mengikuti tahap akhir seleksi, yang dinyatakan lulus adalah Murnianson SE," ungkapnya, Rabu, 10 Januari 2024. (BOLE MALO/J)









