SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Peletakan batu pertama pabrik limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis di Kotim ditargetkan April 2024.

"Jika terkait dengan rencana pemerintah target kita ground breaking (peletakan batu pertama) bulan April setelah lebaran," kata Direktur PT Bumi Nusantara Raya, Djaka Winarso, Selasa, 9 Januari 2024.

Dia menuturka, bangunan tersebut akan didirikan pada lahan milik pemerintah daerah di TPA Jalan Jenderal Sudirman Km 14, Sampit. Pihaknya akan melakukan proses pembangunan jika telah mengantongi izin pendirian bangunan.

Sebelumnya, pemerintah daerah mengusulkan pabrik untuk sampah rumah tangga dan limbah medis. Namun saat ini pabrik limbah medis didahulukan karena pertimbangan benefit usaha.

"Kalau investor melakukan investasi untuk limbah domestik tidak akan visible. Pertimbangan kami yang lebih visible dulu limbah medis dengan harapan jika sudah jalan ada CSR untuk limbah non medis," ujarnya.

--page

Proses pembangunan memakan waktu kurang lebih satu tahun setengah. Dengan kapasitas limbah medis minimal 6 ton per hari. Pabrik tersebut akan menyerap SDM kurang lebih 50 orang.

"Limbah medis di Kalimantan Tengah paling tidak sekitar 6 ton per hari kita install fasilitas 6 ton kali 2," imbuhnya. (DEWI PATMALASARI/Y)