BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Sebagai salah satu bentuk pengawasan dan pencegahan masuknya barang terlarang ke dalam Rutan, Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Rutan Kapuas melakukan penggeledahan dan pemeriksaan barang bawaan petugas yang akan memasuki Rutan, Rabu, 10 Januari 2024.
Pemeriksaan badan dan barang bawaan dilakukan pada seluruh petugas tanpa kecuali, mulai dari Karutan, Pejabat Struktural hingga regu pengamanan.
Kepala Rutan Kapuas, David Anderson S mengatakan pemeriksaan dan penggeledahan tetap dilaksanakan meskipun hari libur.
“Seluruh petugas yang masuk ke dalam Rutan wajib digeledah badan maupun barang, sebagai upaya untuk menghindari penyelundupan barang-barang terlarang, penggeledahan pun dilakukan dengan mendetail," katanya.
Karutan menegaskan petugas P2U senantiasa terus meningkatkan dan memperketat penggeledahan barang maupun badan yang keluar-masuk pintu utama.
--page
"Tidak pandang bulu, baik tamu, pengunjung, maupun petugas wajib digeledah terlebih dahulu serta selalu melakukan deteksi dini pengamanan melaporkan apabila ditemukan hal-hal yang berpotensi mengakibatkan terjadinya gangguan keamanan," tandasnya. (DODI/H)









