PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Nuryakin menegaskan tenentuan akhir kuota penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) ditentukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Ia menyebut kebutuhan ASN di Kalteng memang berjumlah ribuan aparatur untuk mengisi jabatan fungsional maupun pelaksana.

“Jadi yang menentukan jumlah kuota formasi itu di sana (di Kemenpan RB, red) sehingga bukan kami,” ujarnya.

Nuryakin menyebut formasi yang dibutuhkan dalam penerimaan ASN tahun ini yang jelas adalah fungsional dan pelaksana.

Sementara dalam beberapa tahun ke belakang memang yang diperlukan atau diprioritaskan oleh pemerintah pusat adalah tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga kependidikan (tendik).

“Kuota pelaksana untuk yang di SKPD ini nanti menyesuaikan, jadi yang diutamakan nakes dan tendik itu dulu, karena itu penting dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM),” ucapnya.

Nuryakin menyampaikan terkait dengan ASN di luar PPPK nakes dan tenaga pendidik, dibutuhkan sejumlah kuota untuk mengisi jabatan pelaksana.

--page

Pihaknya akan memanggil SKPD untuk memetakan kebutuhan formasi tersebut. Sebab, dari jumlah yang ideal dengan kuota formasi yang dibuka setiap tahunnya tidak sebanding.

“Jadi nanti kami tanya per SKPD, masing-masing perlunya apa, apakah itu tenaga administrasi keuangan, administrasi perkantoran, atau tenaga lainnya, sehingga ASN teknis itu menjadi prioritas, tetapi teknis yang memang dibutuhkan oleh SKPD-nya,” tegasnya. (HERMAWAN DP/R)