BORNEONEWS, Palangka Raya - Kakanwil Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Hendra Eka Putra mengatakan pada 2023 ada 2 kabupaten yang memperoleh Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM), yaitu Kabupaten Kotawaringin Timur dan Pulang Pisau.
"Ini untuk memotivasi pemerintah daerah untuk melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM, serta mengembangkan sinergisitas Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal di daerah," katanya, Rabu, 10 Januari 2023.
Ia menyebut 2 kabupaten tersebut mendapatkan penghargaan atas beberapa kriteria seperti melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM terhadap 4 Kelompok sasaran aksi HAM, yaitu perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat adat.
Selain itu juga, adanya penghargaan tersebut untuk memotivasi wilayah lainnya untuk melakukan evaluasi, terutama pada dinas atau instansi terkait baik di lingkungan pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah, untuk melaksanakan dan memenuhi kriteria Kabupaten Kota Peduli HAM.
"Tercapainya Aksi HAM secara maksimal. saya mengapresiasi kedua kabupaten yang telah berusaha dan berjuang, sehingga mampu memenuhi kriteria Kabupaten Kota Peduli HAM," tuturnya.
Ia juga berharap agar kabupaten/kota yang lainnya dapat mengikuti untuk perolehan kriteria peduli HAM secara maksimal. (MARINI/R)



