BORNEONEWS, Palangka Raya - Upaya mencegah dan menangani tindak kekerasan di sekolah sangat lah penting. Warga sekolah harus memiliki rasa aman, nyaman, dan menyenangkan dalam mengikuti aktivitas pendidikan.
Terkait dengan itu, Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan telah diluncurkan untuk diimplementasikan.
Menindaklanjuti hal tersebut, SMAN 5 Palangka Raya pun menggelar Workshop Penguatan Kapasitas Sekolah dalam Rangka Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan atau PPKSP.
Kegiatan yanga diikuti para pendidik di sekolah ini berlangsung pada Kamis, 11 Januari 2024 di aula sekolah.
Ketua panitia, Aminudin mengatakan bahwa tujuan kegiatan selain untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman untuk peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan, juga sekaligus membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan atau TPPK.
"Bentuk kekerasan itu bisa berupa kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, perundungan, dan kekerasan lainnya," kata Aminudin.
--page
Di sekolah, lanjutnya, hal ini bisa terjadi dan menimpa pada semua warga sekolah. "Oleh karena itu, perlu komitmen yang kuat agar tindakan kekerasan dapat dicegah di sekolah ini," tuturnya.(TESTI PRISCILLA/R)









