BORNEONEWS, Tamiang Layang - Camat Dusun Timur Kabupaten Barito Timur, Nina Marissa memfasilitasi konsultasi publik antara PT Multi Perkasa Lestari (MPL) dengan 5 kepala desa di ring 1 perusahaan terkait rencana induk pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (RI PPM) di Aula Kantor Camat setempat, Kamis, 11 Januari 2023.
Kepala Desa yang hadir yaitu Kades Gumpa Imanuel, Kades Mangkarap Herianto, Kades Dorong Adriyansun, Kades Matabu Juni Setiawan dan Kades Jaar Sugianto.
Saat diwawancarai Nina Marisa menjelaskan bahwa konsultasi publik PT MPL itu terkait rencana Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan yang belum lama mulai beroperasi itu.
"Harapan kami, poin-poin terkait bidang CSR yang disampaikan PT MPL tadi nantinya dapat meng-cover kegiatan di desa yang tidak bisa di-cover dana desa, APBD daerah, provinsi maupun pusat, khusus bidang pendidikan dan kesehatan," ucapnya.
Beberapa masukan yang diterima Camat dari para kades yaitu kebutuhan bidang pendidikan seperti kursi-meja, kemudian dinding sekolah dan beberapa bagian lain dari bangunan sekolah yang mulai rusak.
"Selain itu, bidang kesehatan seperti rehab pustu (puskesmas pembantu), polindes dan penyediaan sarana air bersih serta beberapa lainnya," lanjut Nina Marissa.
Dia berharap, apa yang disampaikan para kades tadi dapat dibantu melalui dana CSR PT MPL.
"Mudah-mudahan dana CSR itu nantinya dapat bermanfaat bagi warga masyarakat setempat, baik pembangunan infrastruktur dan lainnya," harap Camat Dusun Timur.
Terkait keluhan para kades atas dugaan pencemaran sungai yang mengakibatkan keruhnya air, lanjut Nina, masalah tersebut sudah disampaikan ke manajemen PT MPL.
"Meskipun tadi perwakilan perusahaan yang hadir bukan bidangnya, tapi diharapkan agar secepatnya ada tindak lanjut, apalagi musim hujan ini," harapnya.
"Tadi saat saya bercerita dengan manajemen PT MPL, mereka menyampaikan beberapa hal untuk antisipasi pembuangan air, yang mana awalnya hanya dua buah Settling Pond (kolam pengendapan) dibuat menjadi empat Settling Pond. Namun melihat curah hujan yang cukup tinggi ini mungkin Settling Pond itu sudah dipenuhi air," lanjut Nina.
Nina meminta agar manajemen PT MPL yang hadir pada pertemuan itu segera dapat meneruskan ke bagian yang bertanggung jawab terhadap pencemaran terkait keluhan 5 kades tersebut.
"Dan nanti kita akan kembali melakukan pertemuan khusus dan peninjauan lapangan untuk melihat secara langsung terkait keluhan 5 desa atas keruhnya air sungai," tegasnya.
Sementara itu perwakilan manajemen PT MPL, Herman Franyo Alowysius Moa Bura menerangkan, dalam RI PPM terdapat 8 poin utama yang akan dilakukan perusahaan pada 5 desa ring 1 perusahaan.
--page
"Jadi, ada 5 desa yang termasuk dalam ring 1 perusahaan yaitu Desa Mangkarap, Dorong, Gumpa, Jaar dan Marabu," terangnya. Program CSR tersebut lanjut Franyo berlaku sepanjang umur tambang sesuai aturan yang berlaku.
"Izin PT MPL ini berlaku hingga tahun 2032, dan setiap lima tahun akan di-review oleh dinas terkait untuk RI PPM ini, apakah sudah berjalan dengan baik atau tidak. Jadi sampai tahun 2032 nanti kami alokasikan dana untuk RI PPM ini kurang lebih Rp8 miliar untuk delapan kegiatan utama itu," paparnya. (BOLE MALO/R)









