BORNEONEWS, Sukamara – Hasil dari pengumuman kelulusan yang dilaksanakan secara seretak pada 7 Mei 2016 oleh seluruh sekolah tingkat SLTA sederajat di Kabupaten Sukamara mencapai 100 persen.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Sukamara Sutrisno mengatakan, penentuan kelulusan sekolah tidak hanya berdasarkan dari hasil Ujian Nasional (UN) pada 4 April 2016, tetapi juga terdapat beberapa kriteria yang juga harus dipenuhi oleh siswa.

“Kelulusan tahun ini tidak hanya mengacu pada hasil UN, tetapi juga berpacu pada intregritas atau kejujuran serta moral dari siswa tersebut,” kata Sutrisno saat dihubungi melalui telepon,  Sabtu (7/5/2016).

Menurut Sutrisno, siswa yang memiliki moral dan kejujuran lebih baik daripada siswa yang memiliki nilai tinggi, namun tidak jujur. Sehingga kelulusan yang ditentukan oleh sekolah lebih tepat, karena pihak sekolah lebih mengetahui  dan mengenal karakter dari setiap siswanya.

“Untuk menentukan kelulusan siswa sepenuhnya diserahkan kepada pihak sekolah masing-masing. Meski sudah ditentukan sekolah, namun kelulusan masih tetap berpatokan pada passing grade yang sudah ditetapkan,” tutur Sutrisno.

Untuk passing grade tahun ini, lanjut Sutrisno, siswa yang menggikuti Ujian Nasional harus mampu mencapai nilai 5,5. Apabila siswa tersebut mampu mencapai nilai yang ditentukan dan kriteria yang ditetapkan, maka siswa berhak lulus dan melanjutkan ke jenjang ebih tinggi.

Dalam kesempatan itu pula, Sutrisno selaku kepala Dinas Dikpora mengharapkan kepada siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ketingkat perguruan tinggi agar dapat memilih jurusan sesuai bakat dan kemampuan, serta memilih jurusan yang saat ini masih jarang ada dan dibutuhkan.

“Jurusan yang bisa dipilih adalah untuk jurusan sarjana peternakan dan dokter hewan. Saat ini untuk bidang tersebut masih jaang dan sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah. Pemerintah daerah Kabupaten Sukamara siap memprogramkan bea siswa bagi siswa yang berminat mengambil jurusan tersebut,” ujar Sutrisno. (MG-13/m)