KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - RSUD dr H Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas menggelar rapat pertemuan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas, dengan materi pemaparan pelaksanaan sub kegiatan pengembangan RSUD dan sub kegiatan pengadaan alat kesehatan terkait pendampingan Kejari untuk tahun 2024.

Kegiatan di aula Kejari itu dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas, Luthcas Rohman, didampingi jajaran pejabat dan stafnya. Sedangkan dari pihak RSUD Kapuas dihadiri Direktur dr Agus Waluyo, didampingi Kasubbag beserta jajaran stafnya, serta perwakilan Dinas PUPR PKP.

dr Agus Waluyo menyampaikan, dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan humanis, diperlukan tindakan preventif untuk meminimalisir permasalahan yang berpotensi menghambat terwujudnya good governance.

"Ini sekaligus sebagai penguatan kolaborasi dan sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kapuas. Terkait hal tersebut di atas, dengan ini RSUD Kapuas bekerjasama dengan Kejari Kapuas terkait pendampingan untuk sub kegiatan pengembangan rumah sakit dan sub kegiatan pengadaan alat kesehatan yang pada Tahun 2024 ini direncanakan berjumlah 15," kata Agus, Sabtu, 13 Januari 2024.

Kassubag Umum dan Perencanaan RSUD Kapuas, Solestyanto, menyampaikan presentasi tentang perencanaan kegiatan pembangunan di tahun 2024 tersebut antara lain rehab selasar RS, rehab plapon selasar RS, rehab aula pertemuan, rehab listrik selasar RS, rehab ruang radiologi.

--page

Kemudian pengecatan, RS, pembangunan Ruang mamografi, pembangunan ruang isolasi, pembangunan gudang aset, pembangunan TPS, pembangunan ruang cytotoxic, pembangunan ruang cathlab, DED Rumah sakit baru, pengadaan alat kesehatan autoclave, dan pengadaan rontgen panoramik.

Sementara itu, Kajari Kapuas menyampaikan sejumlah hal yang harus diperhatikan dalam pelaksanaannya nanti. "Semoga segala persiapan dan prosesnya berjalan dengan lancar, sehingga kendala-kendala dapat teratasi," ucapnya. (DODI/Y)