PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti perusahaan yang memanfaatkan jalan umum sebagai jalur transportasinya, namun belum memberikan kontribusi makdimal untuk perbaikan jalan tersebut.

Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Kobar Tuslam Amirudin. Atas laporan masyarakat saat monitoring ke Dapil, terkait kurangnya kontribusi perusahaan yang menggunakan jalan umum salah satunya di Desa Sungai Rangit Jaya, Kecamatan Pangkalan Lada.

"Jangan sampai perusahaan banyak menikmati ruas jalan yang ada, tapi justru beban anggarannya masuk ke beban daerah," ujar Tuslam belum lama ini.

Untuk itu, ke depan terkait dengan pelaksanaan pembangunan, terutama bagi jalan-jalan yang memang menjadi akses perusahaan agar di koordinasikan, sehingga jelas kontribusi perusahaan di dalam penanganan jalan.

Ia menyebutkan, seperti pembangunan ruas jalan aspal di Desa Sungai Rangit Jaya. Pada awalnya ada kesepakatan antar pemerintah desa dengan salah satu pihak perusahaan, yaitu pembangunannya dikerjakan bersama.

--page

"Saat itu disepakati untuk proses penimbunan atau jalan latrit tanggung jawab dari perusahaan, kemudian nanti pengaspalannya baru melibatkan dana anggaran daerah. Tapi ternyata, semua ditangani Pemda," ungkapnya.

Padahal, jika latritnya dari perusahaan kemudian hanya tinggal finishing atau pengaspalannya oleh pemerintah daerah, maka kemungkinan anggarannya masih bisa diarahkan untuk memperbaiki ruas jalan yang rusak lainnya.

Untuk itu, pihaknya mendorong agar perusahaan yang menggunakan akses jalan umum dapat memberikan kontribusi dengan peningkatan jalan.

"Saat ini, bahu jalan di Desa Sungai Rangit Jaya tersebut terkikis banjir. Sehingga perusahaan diminta untuk membantu penimbunan," pungkasnya. (DANANG/j)