PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalteng Darliansjah mengingatkan Aparatur Sipil Negara atau ASN lingkup Dislutkan setempat agar meningkatkan kedisiplinan.

Hal ini, katanya, dalam bekerja kedisiplinan menjadi bagian dalam pelayanan kepada masyarakat. Agar dapat dilaksanakan secara cepat, tepat dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Tahun 2024 ini bekerjalah dengan penuh disiplin, dengan semangat baru dan energi baru untuk melaksanakan tugas dan pekerjaan kita," katanya, Senin, 15 Januari 2024.

Ia juga menyebutkan, bahwa disiplin ASN adalah kesanggupan untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan. 

Pelanggaran disiplin menurutnya, setiap ucapan, tulisan, atau perbuatan PNS yang tidak menaati kewajiban dan/atau melanggar larangan ketentuan disiplin PNS, baik yang dilakukan di dalam maupun di luar jam kerja.

--page

"Hukuman disiplin dapat berupa teguran lisan maupun tertulis. Ini perlu kita tekankan agar menjaga harkat dan martabat instansi di mata masyarakat, maka seluruh pegawai wajib mematuhi disiplin pegawai negeri sipil serta nilai-nilai dan kode etik," tegasnya. (MARINI/j)