PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, mengungkapkan harapannya agar terwujud perlindungan sosial ketenagakerjaan secara inklusif bagi pekerja di Kota Cantik ini.

Menurutnya, hal ini penting untuk mempersiapkan pekerja menghadapi tantangan di masa depan, khususnya di era digitalisasi dan revolusi industri 4.0.

"Kita harus memastikan bahwa pekerja mendapatkan perlindungan sosial yang layak, sesuai dengan hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara," katanya, Senin, 15 Januari 2024.

Perlindungan sosial ketenagakerjaan inklusif berarti tidak ada diskriminasi atau eksklusi terhadap pekerja berdasarkan jenis kelamin, usia, status, sektor atau apapun.

"Semua pekerja harus mendapatkan akses yang sama terhadap jaminan sosial, kesehatan, pendidikan, dan pelatihan," ujarnya.

Hera menambahkan, perlindungan sosial ketenagakerjaan inklusif juga bertujuan untuk meningkatkan produktivitas, kesejahteraan, dan daya saing pekerja. Dengan demikian, pekerja dapat berkontribusi lebih optimal bagi pembangunan daerah dan nasional.

"Kita harus menyadari bahwa tantangan di masa depan akan semakin kompleks dan dinamis," tuturnya.

--page

Menurutnya, pekerja harus siap menghadapi perubahan yang cepat dan tidak terduga, baik dari segi teknologi, pasar, maupun lingkungan.

Oleh karena itu, perlindungan sosial ketenagakerjaan inklusif harus diiringi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya dalam hal kompetensi, kreativitas dan inovasi. (HENDRI/j)