BORNEONEWS, Palangka Raya - Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, kembali mengingatkan agar aparatur sipil negara (ASN) terlibat aktif dalam perlindungan pekerja rentan.
Caranya dengan menyisihkan uang sebesar Rp16 ribu per bulan untuk melindungi pekerja rentan. Dia mengatakan, program perlindungan pekerja rentan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian sosial ASN terhadap masyarakat.
"Saya mengajak seluruh ASN untuk berpartisipasi dalam program ini. Dengan menyisihkan uang Rp16 ribu per bulan, kita dapat membantu pekerja rentan mendapatkan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan, dan bantuan lainnya," katanya, Senin, 15 Januari 2024.
Menurutnya, pekerja rentan adalah mereka yang bekerja di sektor informal, seperti pedagang kaki lima, tukang ojek, buruh harian, dan lain-lain.
Mereka merupakan kelompok yang paling rentan terkena dampak kesehatan maupun ekonomi.
--page
"Kita harus peduli dengan nasib pekerja rentan. Mereka juga bagian dari masyarakat yang harus kita lindungi dan dukung. Dengan program ini, kita berharap dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup mereka," tuturnya.
Hera berharap, seluruh ASN dapat berkontribusi secara sukarela dan konsisten dalam program ini. Ia juga mengapresiasi kerjasama berbagai pihak, seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, BPJS, dan organisasi masyarakat dalam pelaksanaan program ini.
"Program ini merupakan wujud nyata dari semangat gotong royong dan solidaritas sosial yang kita bangun bersama. Saya yakin, dengan program ini, kita dapat membantu pekerja rentan untuk bangkit dari krisis dan berdaya menghadapi masa depan," pungkasnya. (HENDRI/Y)









