SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Pemkab Sukamara melaksanakan rapat evaluasi pelaksanaan pembangunan Kabupaten Sukamara tahun anggaran 2023 pada Senin, 15 Januari 2024.

Penjabat Bupati Sukamara, Kaspinor mengatakan bahwa rapat evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah merupakan amanat peraturan perundang-undangan.

“Sehingga peraturan tersebut memberikan tugas kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk menjalankan dan bertanggung jawab terhadap sistem pelaporan pelaksanaan anggaran yang berjenjang, tepat waktu, tepat isi, serta dapat dipertanggungjawabkan,” kata Kaspinor saat menyampaikan sambutannya di aula Bappeda Sukamara. 

Menurut dia, hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja fungsi pelaporan, juga sebagai sarana dalam melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja di masa lalu dalam rangka mencapai target sasaran dan tujuan pembangunan.

“Tentunya ini sebagaimana telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sukamara Tahun 2023,” tuturnya.

--page

Kaspinor berharap, di moment pergantian tahun, anggaran ini dapat memotivasi semua pihak agar memiliki semangat kebaikan dalam menjalankan kewajiban-kewajiban kepada Tuhan yang maha esa maupun kepada sesama manusi, khususnya kewajiban dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

“Semoga kita dapat mengambil pelajaran yang telah diberikan oleh Tuhan yang maha esa kepada kita semua pada tahun-tahun yang telah lalu, serta dapat mengambil intisari kebaikan dari pelajaran tersebut sehingga dapat diterapkan untuk bekal hidup dan bekerja pada hari-hari mendatang demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukamara,” tukasnya. (NORHASANAH/Y)