KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Pihak Kecamatan Seruyan Hilir dan Kelurahan Kuala Pembuang I, akan melakukan proses pendataan terhadap bangunan rumah yang hangus maupun terdampak akibat musibah kebakaran yang terjadi di Kampung Kumai.

Camat Seruyan Hilir, Oon  Hariyanto mengatakan pendataan yang dilakukan dalam rangka untuk mengajukan pembangunan rumah kembali ke Pemerintah Kabupaten Seruyan.

“Kami secepatnya melakukan pendataan dan mengajukan usulan melalui Dinas Perumahan Rakyat,Pemukiman dan Pertanahan Seruyan,” katanya, Senin, 15 Januari 2024

Diharapkan dengan adanya pengajuan usulan tersebut, maka  pemukiman warga yang tertimpa musibah kebakaran dapat secepatnya dilakukan pembangunan Kembali.

“Dengan pembangunan kembali rumah warga yang terbakar, kita harapkan mereka bisa kembali beraktivitas seperti semula dan ekonomi mereka pulih Kembali, “ tuturnya.

--page

Pada kesempatan yang sama, Camat Seruyan Hilir bersama  Lurah Kuala Pembuang I, menyerahkan paket bantuan berupa paket sembako kepada warga yang menjadi korban kebakaran. (FAHRUL/Y)