SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masa bakti 2023-2028 dilantik di Gedung Serba Guna Sampit, Senin, 15 Januari 2024.

Ketua DPD Organda Kalimantan Tengah (Kalteng) Ducun H Umar memimpin pengambilan sumpah janji pengurus Organda Kotim yang dipimpin Budi Hariono.

"Pengurus ini terbentuk dari hasil Muscablub pada 30 November 2023, otomatis kita semua masih baru perlu dukungan dan support dari pemangku kepentingan," kata Ketua DPC Organda Kotim Budi Hariono, Senin, 15 Januari 2024.

Pihaknya meminta dukungan Pemerintah Kabupaten Kotim dalam hal ini Dinas Perhubungan dan Ketua DPD Organda Kalteng beserta seluruh jajaran agar menjadi organisasi profesional,  akuntabilitas dan transparansi dalam menjalankan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (ADART).

Budi berterimakasih kepada anggota DPC Organda Kotim yang memberikan amanah selama 5 tahun ke depan. Pihaknya bertekad memberikan sumbangsih untuk kemajuan angkutan darat di daerah ini.

--page

"Pertama kita melakukan mapping angkutan di Sampit. Bagaimana sejarahnya dan masalahnya kenapa semakin tahun bukan bertambah banyak tetapi justru berkurang," ujarnya.

Ia akan membuka diskusi bersama serta berkolaborasi dengan Pemkab Kotim agar Organda mengerahkan angkutannya sehingga menanbah pendapatan asli daerah.

Sebelumnya, Budi Hariono terpilih menjadi Ketua DPC Organda Kotim masa bakti 2023-2028 pada musyawarah cabang luar biasa (muscablub) pada Kamis, 30 November 2023. Muscablub digelar karena ada pelanggaran ADART pengurus sebelumnya. Budi memperoleh 44 suara dari 70 suara yang diperebutkan 8 kandidat.

Pada pelantikan tersebut, Ducun H Umar berharap Mucablub menjadi yang terakhir pada seluruh Organda di Kalteng. Ia juga berharap DPC Organda Kotim dengan DPC Organda Angsuspel Kotim berjalan akur.

"Tahun 200-2023 DPC Organda Kotim dengan DPC Organda Angsuspel sering bertentangan sehingga kedua lembaga ini tidak akrab padahal saudara kandung. Saat ini saya minta harus akur. Kalau tidak akur saya cabut semua, saya anggap melanggar ADART," tandasnya. (DEWI PATMALASARI/H)