PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), telah merima berkas Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari 18 Partai Politik dan semuanya telah lengkap.

Berdasarkan data KPU Kobar, total penerimaan LADK dari 18 Parpol tersebut nilainya mencapai Rp 2.417.993.120 (dua miliar empat ratus tujuh belas juta sembilan ratus sembilan puluh tiga ribu seratus dua puluh rupiah).

Dari 18 Partai politik peserta Pemilu, PDIP tertinggi yakni mencapai Rp 800 juta lebih, disusul Partai Golkar sebesar Rp Rp 506.919.000 dan PKB 302.045.000.00.

Sementara itu, ada dua Parpol yang tidak ada biaya kampanye atau 0 rupiah, yaitu Partai Kebangkitan Nusantara dan Partai Garda Republik Indonesia.

Ketua KPU Kobar Chaidir mengatakan, 18 partai politik peserta Pemilu telah menyampaikan penyampaian LADK melalui Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka).

--page

"Untuk penyampaian LADK terakhir pada tanggal 7 Januari 2024, dan masa Perbaikan sampai dengan tanggal 12 Januari 2024, alhamdulillah untuk Kobar semuanya telah selesai semuanya  lengkap dan sesuai ," kata Chaidir, Senin, 15 Januari 2024.

Berikut data 18 Partai politik peserta Pemilu, di lihat dari LADK, PDIP mencapai Rp 822.946.500, Golkar Rp 506.919.000, Partai Gerindra Rp 101.286.000.00, PKB Rp 302.045.000.00, Partai Golkar Rp 506.910.000.00,  Partai Nasdem Rp 104.825.000.00. 

Kemudian, Partai Buruh Rp Rp. 3.675.000.00, Partai Gelombang Rakyat Indonesia Rp Rp. 1.475.000.00, Partai Keadilan Sejahtera Rp Rp. 60.000.000.00, Partai Hati Nurani Rakyat Rp Rp. 3.995.000.00, PAN Rp. 187.633.300.00, Partai Bulan Bintang Rp Rp. 3.746.000.00. 

Partai Demokrat Rp Rp. 146.350.000.00, Partai Solidaritas Indonesia Rp Rp. 41.176.320.00, Partai Perindo Rp Rp. 8.800.000.00, Partai Persatuan Pembangunan Rp Rp. 52.947.000.00, Partai Ummat Rp Rp. 23.270.000.00. 

"Semua partai peserta Pemilu, memang tidak di rincikan asal muasal dana kampanye, semuanya di total dalam Penerimaan dan pengeluaran, akan tetapi Laporan Awal Dana Kampanye ini belum selesai, tetap akan di lakukan audit," Ujar Chaidir 

--page

Menurutnya, audit itu akan di lakukan oleh Kantor Akuntan Publik, yang ditunjuk langsung oleh KPU Provinsi Kalimantan Tengah. 

Selain itu kata Chaidir, dalam kegiatan audit nantinya akan bekerjasama dengan PPATK, sehingga nantinya akan terlihat dengan transparan sumber dari dana kampanye itu,melalui rekening masing masing Partai Politik, sebab setiap partai politik wajib membuka rekening khusus dana kampanye. 

"inimal satu hari setelah kampanye, setiap partai politik di wajibkan menyampaikan kembali laporan Penggunaan dari dana kampanye itu," pungkasnya. (DANANG/H)