BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Dengan Tujuan Tertentu (DTT) Semester II Tahun 2023 kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.
Laporan Hasil Pemeriksaan yang diberikan BPK RI ini terkait Kepatuhan atas Belanja Daerah untuk tahun 2022 dan 2023.
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo menyampaikan apresiasi atas peran pengawasan yang dilakukan oleh BPK RI.
“(Kami) menyambut baik penyerahan LHP Kinerja Belanja Daerah, dan sekaligus mengungkapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPK RI Perwakilan Kalteng atas pengawasannya selama ini,” sebut Edy dalam keterangannya, di Aula BPK RI Perwakilan Kalteng, Senin, 15 Januari 2024.
Sebagai informasi LHP Kepatuhan Belanja 2022 dan 2023 disampaikan kepada 4 Pemerintah Daerah (Pemda) selain Pemprov Kalteng.
--page
Mereka adalah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur, Pemkab Gunung Mas, Pemkab Lamandau, dan Pemkab Barito Utara.
Selain dilakukan penyerahan LHP kepada pihak Eksekutif Pemerintah Daerah, LHP Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun 2022 dan 2023 tersebut juga diserahkan kepada pihak legislatif, melalui masing-masing Ketua DPRD. (HERMAWAN DP/j)









