BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Terkait usulan dan harapan dari masyarakat Kecamatan Kumai, yang tergabung dalam organisasi Angkatan Muda Penerus Perjuangan (AMPP) 1946 berharap peristiwa pertempuran 14 Januari antara pejuang kemerdekaan RI di pesisir Kumai, 78 tahun silam tersebut diakui sebagai perjuangan nasional dan menetapkan Panglima Utar sebagai Pahlawan Nasional ditanggapi positif oleh Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar).
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kobar Edie Faganti, Selasa, 16 Januari 2024 menjelaskan kenapa hal tersebut mebdapat dukungan dari Pemkab Kobar.
“Pemerintah daerah sangat mendukung keinginan itu, karena jika Teluk Kumai ini diakui sebagai bagian terpenting dalam sejarah meraih kemerdekaan melawan penjajah Belanda maka secara otomatis nama Kabupaten Kobar akan terangkat,” jelas Edie Faganti.
Edie menjelaskan, perjuangan pejuang di Kumai menjadi satu satunya perjuangan di Kalimantan yang membuat Belanda tidak bisa merapat dan mendarat di Kecamatan Kumai Kabupaten Kobar, Provinsi Kalimantan Tengah.
"Bila kita lihat sejarah sejarah peristiwa 14 Januari 1946 tidak kalah heroik perjuangan para pejuang saat itu dalam melawan penjajah Belanda seperti peristiwa 10 November 1946 yang mana Bung Tomo mendapat gelar sebagai Pahlawan Nasional dan semestinya itu juga berlaku untuk Panglima Utar," jelas Edie Faganti.
--page
Namun, lanjut Edie Faganti, upaya menyuarakan hal ini jangan sampai menjadi upaya menyuarakan tanpa dasar.
"Maka dari itu mari kita penuhi dulu persyaratan persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan pengakuan itu. Salah satu bentuk upaya nyata pemerintah daerah adalah mendukung kegiatan itu dengan menganggarkan dana peringatan hari pertempuran 14 Januari 1946 yang dimasukkan dalam kegiatan Badan Kesbangpol," jelas Edie Faganti. (WAHYU KRIDA/j)









