BORNRONEWS, Kuala Kurun - Ada puluhan rumah tidak layak huni di Kabupaten Gunung Mas yang akan mendapatkan bantuan untuk perbaikan atau peningkatan kualitas dari pemerintah setempat di tahun 2024 ini.
"Pada tahun 2024 ini akan ada 70 rumah tidak layak huni yang akan mendapatkan Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (BPKRTLH)," ujar kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Gunung Mas Baryen, Selasa, 16 Januari 2024.
Dia melanjutkan, 70 rumah tidak layak huni yang mendapatkan bantuan tersebut tersebar di lima desa yakni 15 rumah di Desa Batu Nyiwuh Kecamatan Tewah, 10 rumah di Desa Tewai Baru Kecamatan Sepang, 20 rumah di Kelurahan Tehang, 15 rumah di Desa Tumbang Oroi Kecamatan Mahunung Raya dan 10 rumah di Desa Tumbang Ponyoi Kecamatan Kahayan Hulu Utara.
Kemudian, setiap unit rumah akan mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta yang terdiri dari Rp17,5 juta yakni biaya bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang.
Lebih lanjut dijelaskan olehnya, program bantuan tersebut sudah dijalankan sejak tahun 2018. Berdasarkan data pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan BPKRTLH, jumlah data RTLH Kabupaten Gunung Mas sebanyak 3.452 unit rumah.
--page
"Lalu, jumlah total RTLH yang sudah mendapatkan bantuan sejak tahun 2018 hingga 2023 sebanyak 1.015 unit atau sekitar 29,04 persen," papar Baryen.
Sebelumnya, Bupati Gunung Mas Jaya S Monong resmikan BPKRTLH dan penyerahan upah tukang di Desa Sumur Mas Kecamatan Tewah beberapa saat lalu.
"Kami berharap, bantuan dari pemerintah ini bisa membantu warga di Gunung Mas untuk mendapatkan rumah yang lebih layak untuk ditinggali bersama keluarga," kata Jaya.
Kemudian dijelaskan, penerima bantuan BPKRTLH merupakan masyarakat tidak mampu yang memenuhi persyaratan sesuai dengan dasar pelaksanaan kegiatan BPKRTLH. Dasar yang dimaksud adalah Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni. (RISKA YULYANA/Y)









