Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan (Barsel), sesalkan perusahaan sawit PT Global Agung Lestari (GAL) tak hadir rapat dengar pendapat (RDP). Diruang rapat DPRD setempat, Senin (9/5/2016) siang.

Ketua DPRD Barsel, Tamarzam mengatakan, padahal RDP sudah diagendakan dalam badan musyawarah terkait keluhan masyarakat Desa Sungai Jaya kecamatan Dusun Hilir yang menuntut ganti 143 hektar lahan yang belum dibayar.

“Dalam rapat dengar pendapat ini pihak manajemen perusahaan PT GAL kita undang. Namun tak satupun mereka yang hadir, dengan alasan yang tidak jelas,” kata Tamarzam kepada Borneonews usai mendengarkan keluhan warga.

Karena pihak manajemen perusahaan tidak hadir, lanjut dia, pihaknya tidak bisa mendapat klarifikasi, hanya sebatas menerima keluhan dari masyarakat.
 
Untuk itu, dalam waktu dekat pihaknya kembali menjadwalkan ulang pertemuan dengan pihak perusahaan melalui Rapat Banmus berikutnya.

Sementara itu, Rinto perwakilan warga mengatakan, 143 hektar lahan ini milik warga yang digarap oleh perusahaan namun sampai saat ini belum ada ganti ruginya.

“Kami sudah beberapa kali mediasi dengan pihak perusahaan bahkan pernah kita mediasi dengan cara kekeluargaan. Namun dalam setiap kali mediasi peta lahan selalu berubah ubah yang diberikan oleh perusahaan,” ucapnya.

Anehnya, lanjut dia, setiap mediasi baik itu aparat desa, Polsek dan pihak kecamatan dari wilayahnya tidak pernah dilibatkan. Pihak perusahaan membawa aparat baik itu polisi dan kecamatan dari Kabupaten Kapuas.

Oleh sebab itu, pihaknya beberapa waktu lalu menyampaikan permasalahan ini ke DPRD Barsel. Sehingga pada hari ini dilakukan RDP, tapi sayang pihak perusahaan tidak hadir.

Sementara hadir dalam RDP tersebut, perwakilan masyarakat camat Dusun Hilir beserta staf dan DPRD setempat. (URIUTU DJAPER/m).