BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan Narkotika diruang lingkup Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) membentuk komunitas ASN anti narkotika.
Hal tersebut, diutarakan oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng Nuryakin. Ia berharap, komunitas ASN anti narkotika dapat menjadi role model di lingkungan kehidupan sosial masyarakat maupun lingkungan kerja pemerintahan.
"Kami mengharapkan Komunitas ASN Anti Narkotika ini dapat menjadi contoh, memitigasi penanggulangan narkoba di Kalimantan Tengah pada khususnya," katanya, Rabu 17 Januari 2023.
Menurutnya, pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika atau P4GN merupakan upaya yang terus menerus dilakukan oleh berbagai komponen masyarakat dan pemerintah serta dunia.
Penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika terbukti telah merusak masa depan bangsa. Penyalahgunaan narkotika juga dapat menjadi penghambat terbentuknya sumber daya manusia yang unggul.
--page
"Narkotika dapat merusak karakter manusia, merusak fisik, dan merusak kesehatan masyarakat," tuturnya.
Ia juga mengingatkan, penyalahgunaan narkotika dalam jangka panjang berpotensi besar mengganggu daya saing dan kemajuan bangsa.
"Sehingga, perlu kolaborasi untuk menangani narkotika ini secara tuntas," tandasnya. (MARINI/H)









