PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), memberikan jaminan aksesibilitas dan akomodosi bagi penyandang disabilitas terutama pada Pemilihan Umum atau Pemilu tahun 2024. 

Ketua Bawaslu Provinsi Kalteng Satriadi, menyarankan Komisi Pemilihan Umum atau KPU menghindari membuat TPS dengan bentuk panggung, karena dapat menyulitkan penyandang disabilitas. 

"KPU untuk menghindari membuat TPS dengan bentuk panggung. Kami sarankan untuk menggunakan TPS datar yang ramah penyandang disabilitas," katanya, Rabu, 17 Januari 2024.

Menurutnya, pihaknya telah memiliki standar acuan TPS yang dapat memudahkan penyandang disabilitas dalam memberikan suaranya. 

"Acuan telah kami serahkan kepada KPU selaku penyelenggara pemilu 2024. Sehingga, kita harapkan agar nanti pada saat pencoblosan tidak ada TPS yang mempersulit pemilih disabilitas. Semua harus ramah disabilitas," jelasnya. 

--page

Ia juga mengharapkan, KPU dapat menjamin aksesibilitas dan akomodosai bagi penyandang disabilitas dalam rangka pemenuhan haknya pada Pemilu 2024. (MARINI/H)