BORNEONEWS, Muara Teweh - Pj Bupati Barito Utara Muhlis meminta kepada seluruh perangkat daerah agar tetap melaksanakan program dan kegiatannya, walaupun peraturan daerah (Perda) tentang APBD Barito Utara tahun anggaran 2024 belum mendapatkan persetujuan evaluasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Secara prosedural kita sudah memenuhi seluruh tahapan pengajuan perda terkait APBD, sesuai dengan kaidah dan norma peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Muhlis, pada saat apel gabungan di halaman kantor bupati, Selasa, 17 Januari 2024..
Ia meminta agar hal tersebut jangan dijadikan alasan untuk tidak memberikan pelayanan yang prima terhadap masyarakat Barito Utara.
“Saya akan berusaha secara maksimal untuk mempercepat proses persetujuan evaluasi Perda tentang APBD kita, sehingga akan mempercepat proses pengesahan Perda APBD Barito Utara tahun anggaran 2024,” imbuhnya.
Untuk itu, Pj Bupati menambahkan, agar kita bersatu padu dan bergandengan tangan untuk terus memberikan pengabdian terbaik untuk masyarakat di Kabupaten Barito Utara.
--page
Hal itu tentunya menjadi sebuah kewajiban sebagai pejabat publik, dan sudah selaykany untuk mengabdi terhadap masyarakat. (RAMADHANI/H)









