PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengatakan, kepemilikan sertifikat halal bagi pelaku usaha rumah potong unggas (RPU) memberikan banyak manfaat bagi pelaku usaha itu sendiri.

Menurutnya, sertifikat halal tidak hanya menjamin kehalalan produk unggas yang dihasilkan, tetapi juga meningkatkan kualitas, kesehatan dan kebersihan produk tersebut.

"Sertifikat halal juga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, khususnya umat Islam, yang merupakan mayoritas penduduk di Indonesia. Dengan begitu, peluang pasar dan omzet usaha RPU akan semakin besar," katanya, Kamis, 18 Januari 2024.

Hera mengapresiasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang telah memberikan fasilitas dan bimbingan kepada para pelaku usaha RPU untuk mendapatkan sertifikat halal.

Ia berharap, ke depannya, semua RPU di Palangka Raya dapat memiliki sertifikat halal, sehingga dapat memberikan jaminan kehalalan dan kesehatan produk unggas kepada masyarakat.

--page

"Kami dari pemerintah kota akan terus mendukung dan memberikan kemudahan kepada para pelaku usaha RPU untuk mendapatkan sertifikat halal," pungkasnya. (HENDRI/j)