BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Pelaksanaan penilaian Reakreditasi puskesmas di wilayah Kabupaten Kapuas telah rampung dilakukan. Dua puskesmas diantaranya di Kecamatan Bataguh yaitu, Puskesmas Pulau Kupang dan Puskesmas Terusan Tengah berhasil naik tingkat.
Ada empat tingkatan akreditasi Puskesmas, yakni strata dasar, madya, utama dan yang paling tinggi paripurna. Kedua Puskesmas di wilayah Kecamatan Bataguh tersebut masing masing, untuk Puskesmas Pulau Kupang naik tingkat dari status Utama menjadi Paripurna.
Sedangkan untuk Puskesmas Terusan Tengah dari strata dasar menjadi Madya. Masing masing telah mendapatkan sertifikat untuk kenaikan strata tersebut.
Kepala Puskesmas Pulau Kupang, Yoesthina menjelaskan tujuan akreditasi ini adalah untuk menilai peningkatkan mutu pelayanan Puskesmas baik Upaya Kesehatan Perorangan, Upaya Kesehatan Masyarakat maupun Administasi dan Manajemen Puskesmas.
“Akreditasi dilakukan surveyor akreditasi dari lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan," katanya, Kamis, 18 Januari 2024.
--page
Dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan dan motivasi kepada Puskesmas Pulau Kupang sehingga berhasil mendapatkan hasil paripurna yang mana sertifikat nya telah terbit pada 9 Januari 2024.
"Kami merasa sangat bersyukur karena hasil nya sesuai dengan harapan dan ini akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ucapnya.
Sementara, Kepala Puskesmas Terusan Tengah, Nurahmat juga menyampaikan syukur untuk puskesmas yang dipimpinnya telah naik akreditasi menjadi Madya per 29 Desember 2023.
"Kita menyadari memang dari persyaratan yang menjadi patokan penilaian masih kita usahakan untuk meningkatkan. Terlebih lagi nakes dan tenaga ahli lainnya. Namun dari hasil akreditasi kita bersyukur telah meningkat dari sebelumnya," ujarnya. (DODI/j)









