BORNEONEWS, Nanga Bulik - Kendaraan operasional anggota DPRD Lamandau periode 2014-2019 berupa kendaraan roda empat yang berjumlah 15 unit telah dibeli serta diserahterimakan pada akhir April 2016. Pembelian mobil ini menyedot uang rakyat Rp3,8 miliar lebih.
Sekretaris DPRD Lamandau Berger Tupak membenarkan hal ini saat dikonfirmasi Borneonews, Senin (9/5/2016) .
Secara rinci Berger juga mengatakan, pengadaan mobil operasional DPRD itu berjumlah 15 unit. Meliputi 13 unit kendaraan roda empat Toyota Rush dengan peruntukkan operasional 13 anggota DPRD, 1 unit kendaraan jenis Toyota Hilux untuk operasional ketua DPRD dan satu unit lainnya kendaraan Toyota Avanza untuk operasional Setwan. Semuanya menggunakan slot anggaran pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2016 sebesar Rp3.819.460.000 (Rp3,8 miliar lebih).
"13 kendaraan jenis Rush ini diperuntukkan bagi 13 anggota DPRD dari total anggota DPRD Lamandau sebanyak 20 orang, tepatnya yang selama ini belum memiliki kendaraan operasional," katanya.
Karenatujuh sebut Berger, 7 anggota DPRD lainnya telah memiliki fasilitas kendaraan operasional, baik dari fasilitasnya sebagai unsur pimpinan DPRD maupun sebagai ketua komisi, katanya.
Ia juga memastikan bahwa seluruh (15) kendaraan operasional DPRD Lamandau tersebut telah diserahterimakan kepada masing-masih pihak, tepatnya pada akhir April 2016.
Terpisah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Masyarakat Lamandau untuk Keadilan dan Tranparansi (Formalik) sangat menyayangkan pembelian mobil dinas atau mobil operasional DPRD tersebut. Menurutnya, pembelian mobil dinas tersebut merupakan pemborosan anggaran yang justru sangat melukai hati masyarakat Lamandau yang secara umum saat ini menghadapi kesulitan ekonomi.
"Apalagi jika dibanding dengan prestasi kinerja DPRD, nyata sama sekali tidak sebanding. Dalam pembangunan, Lamandau ini masih tertatih-tatih, harusnya DPRD menggunakan anggaran yang sangat besar tersebut untuk pembangunan yang konstruktif. Infrastruktur jalan masih banyak yang rusak parah. Ini malah beli mobil. Fenomena ini tentu sesuatu yang aneh bin ajaib. Sangat kami sesalakan," terang Ketua Formalik Ahmad Febriandi.
Pria yang akrab disapa Andi ini, juga menilai, pemborosan anggaran dengan membeli mobil dinas ini juga nyata-nyata telah mencederai rasa keadilan masyarakat. Legislatif yang seharusnya jadi penyambung lidah masyarakat ternyata justru malah membebani anggaran.
Herannya lagi, kata dia, contoh baik padahal telah diperlihatkan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng terpilih saat ini yakni SOHIB yang justru menolak tegas rencana pembelian mobil dinas baru, karena dinilai sebagai pemborosan anggaran.
"Tapi, kenapa DPRD Lamandau yang memiliki fungsi pengawasan justru tidak peka?," tukas Andi dengan nada heran.
Terlebih, sepengetahuannya bahwa khususnya di Kalimantan Tengah (Kalteng) justru baru Lamandau yang seluruh anggota DPRD-nya menunggangi mobil operasional. Karena didaerah lain kendaraan operasional/dinas hanya sebagai fasilitas tambahan unsur pimpinan dan ketua komisi. (HENDI NURFALAH/m)
15 Mobil Operasional DPRD Sedot Rp3,8 Miliar Uang Rakyat
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Komentar (0)
Memuat komentar…

