BORNEONEWS, Palangka Raya - Aksi pencurian burung murai milik warga di Jalan Piranha, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, terekam CCTV, Kamis, 18 Januari 2024 dini hari.
Pelaku yang tidak dikenal berhasil membawa kabur burung murai senilai Rp 2 juta milik Endri. Kejadian tersebut sempat terekam kamera CCTV yang dipasang di rumah milik korban.
Endri pemilik bururng murai mengatakan, dari rekaman tersebut, terlihat seorang pria yang mengenakan helm dan jaket memanjat tembok samping rumah dan masuk ke dalam garasi. Di sana, ia merangkak menuju kandang burung murai yang menjadi incarannya.
"Setelah menarik sangkar burung ke lantai, pelaku mengambil burung murai dengan tangan kosong dan menggunakan sarung penutup sangkar untuk menutupi wajahnya. Ia kemudian kembali menaiki tembok samping dan melarikan diri menggunakan sepeda motor," katanya.
Lebih lanjut Endri mengungkapkan bahwa ia tidak menyadari jika rumahnya sudah diintai dan dipantau oleh orang tak dikenal. Ia juga tidak mengenali pelaku yang mencuri burung murainya tersebut.
--page
Menurutnya kejadian pencurian burung murai tersebut terjadi diperkirakan pukul 04.00 WIB tadi subuh dan baru ketahui pukul 06.00 WIB saat melihat burung tersebut sudah tidak ada dalam sangkarnya.
"Saya belum melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dan akan melaporkan ke pihak kepolisian sambil melihat perkembangan hilangnya burung murai tersebut," pungkasnya. (PATHUR/H)









