BORNEONEWS, Sampit - Dugaan kasus keracunan makanan yang terjadi di Kota Sampit, belakangan ini menjadi buah bibir masyarakat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur melalui Dinas Kesehatan tidak mau kecolongan kasus ini lagi.
Kepala Dinkes Kotim Faisal Novendra Cahyanto mengatakan, pihaknya akan melakukan inpeksi mendadak (sidak) ke penjual makanan di daerah ini. Sebab, diduga zat-zat berbahaya maupun makanan yang kedaluwarsa disinyalir masih beredar.
“Kami akan menerjunkan tim untuk melakukan pengecekan kualitas makanan secara berkala, bekerjasama dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Untuk kapannya, nanti dijadwalkan,” kata dia, saat dihubungi, Senin (9/5/2016).
Faisal menjelaskan, pemeriksaan kualitas makanan terdiri dari pencantuman tanggal kedaluwarsa, legalitas, dan komposisi bahan makanan. Selain itu, untuk makanan produk industri rumah tangga juga dilihat pencantuman izin di kemasannya.
:”Kami harapkan makanan yangberedar sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mulai dari tanggal kedaluwarsa, komposisi, dan izin industrinya. Juga yang terpenting harus layak konsumsi,” jelas dia.
Menurutnya, dalam mengkaji persoalan dugaan keracunan tidak cukup menggunakan sampel penyebab, namun juga perlu menindaklanjuti pasca-kejadian. Faisal pun meminta agar masyarakat lebih jeli dan teliti dalam membeli produk makanan maupun minuman. Dengan mengamati tanggal kedaluwarsa, komposisi, dan izinnya.
Seperti diberitakan, tujuh orang warga Jalan Delima VI Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Kotim, yang terdiri dari Satu keluarga mengalami keracunan makanan usai menyantap roti yang dibeli pada salah satu toko roti di Kota Sampit.
Keluarga ini membeli kue seperti jenis pizza dan bolu di salah satu toko roti di Kota Sampit, Jumat (29/4/2016) malam lalu. Tidak ada gejala apapun setelah mengkonsumsi makanan siap saji pada malam itu. Namun keesokan harinya, Sabtu (30/4/2016), tiba-tiba keluarga itu mulai mengalami sakit perut serta muntah hingga dilarikan ke rumah sakit.
Kasus berikutnya menimpa Ruslan, seorang pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampit. Ia diduga meninggal dunia setelah mengonsumsi roti yang dibelinya, Jumat (6/5/2016). (RIFQI/m)
Dinas Kesehatan Kotawaringin Timur Bakal Sidak Penjual Makanan
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Komentar (0)
Memuat komentar…

