PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, mendorong adanya perlindungan bagi penyelenggara Pemilu serentak 2024.

Perlindungan diberikan mulai dari petugas KPU, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), maupun Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Kami berharap agar pekerja Pemilu mendapatkan perlindungan yang layak, baik dari segi kesehatan, keselamatan, maupun kesejahteraan," katanya, Jumat, 19 Januari 2024.

Ia menambahkan, perlindungan bagi penyelenggara Pemilu harus dikoordinasikan antara KPU, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemko Palangka Raya.

"Kami siap memberikan bantuan dan fasilitas yang dibutuhkan, seperti pengobatan atau bantuan lainnya agar mereka merasa aman dalam menjalankan tugasnya," tuturnya.

--page

Menurutnya, pelaksanaan pemilu yang lancar dan demokratis bergantung pada penyelenggaranya. Oleh sebab itu diperlukan perhatian semua pihak agar penyelenggara pemilu mendapatkan hak sebagaimana mestinya. (HENDRI/j)