BORNEONEWS, Palangka Raya - Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Provinsi Kalteng Sri Widanarni menegaskan pentingnya rapat Tim Evaluasi Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA).
Ia menuturkan rapat TEPRA dilaksanakan untuk memonitor dan mengevaluasi percepatan realisasi penyerapan anggaran yang telah dilakukan stakeholders.
“Sehingga dapat terlaksana sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” ungkapnya saat mewakili Sekda Kalteng dalam rapat TEPRA, di Palangka Raya, Kamis, 18 Januari 2024.
Sri mengatakan serapan anggaran ditargetkan pada Triwulan I mencapai 20 persen, Triwulan II 50 persen, Triwulan III 85 persen, dan tanggal 15 November tahun berjalan sebesar 100 persen fisik.
Melalui rapat TEPRA dilakukan koordinasi, sinkronisasi dan harmonisasi dengan semua pemangku kepentingan (stakeholders) dalam pengelolaan anggaran.
--page
Khususnya pelaksanaan percepatan penyerapan anggaran, baik APBD maupun APBN di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah. (HERMAWAN DP/j)









