PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima anggaran Rp1,3 triliun Dana Bagi Hasil (DBH) sumber daya alam (SDA).

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo mengatakan anggaran tersebut berasal dari royalti pengelolaan batu bara dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI.

Ia menyebutkan anggaran ini masuk di penghujung tahun 2023, sehingga masuk pagu Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

"Anggarannya baru sampai diujung 2023 kemarin. APBD kita sudah tutup. Artinya itu menjadi SILPA di tahun 2024 ini," sebut Edy di Palangka Raya, Jumat, 19 Januari 2023.

Edy Pratowo menegaskan walaupun lambat masuk, anggaran DBH SDA masih bisa di gunakan dalam APBD di tahun 2024.

--page

Walaupun diakuinya penggunaan dana bagi hasil tetap harus mengacu pada aturan yang ada, bisa untuk lingkungan maupun pembangunan. (HERMAWAN DP/j)