PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Jasa Raharja Kalimantan Tengah terus meningkatkan kerja sama dengan mitra terkait demi memudahkan penanganan dan penyelesaian santunan korban kecelakaan lalu lintas.

Terbaru, bersama dengan pihak Rumah Sakit Advent Palangka Raya. Kerja sama itu diperkuat dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), bertempat di Aula Kantor Jasa Raharja Kalteng.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Jasa Raharja Kalteng, Iman Raharja dan Direktur Rumah Sakit Advent Palangka Raya, drg Tiur Simatupang.

“Kami terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan melakukan kolaborasi bersama rumah sakit. Ini untuk memberikan kemudahan kepada setiap masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas jalan,” ujar Iman sebagaimana siaran pers yang diterima pada Jumat, 19 Januari 2024.

Menurutnya, integrasi sistem Jasa Raharja dengan pihak rumah sakit dan kepolisian, sangat membantu mempercepat pelayanan kepada masyarakat dalam memberikan kepastian jaminan korban kecelakaan.

--page

"Semoga dengan adanya penandatanganan PKS ini, silaturahmi dan sinergi antara Jasa Raharja dengan Rumah Sakit Advent Palangka Raya dapat terjalin dengan baik,”

“Khususnya, terkait penanganan dan penyelesaian santunan korban kecelakaan penumpang angkutan umum dan lalu lintas jalan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah yang dirawat di Rumah Sakit Advent Palangka Raya, agar dapat tertangani dengan baik dan cepat," tutur Iman.

Sementara itu, drg Tiur Simatupang menyambut baik katas kerja sama tersebut. Ia juga menyampaikan terima kasih dan berharap, kerja sama ini berjalan dengan baik. (BUDI/Y)