BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Bupati Kotawaringin Barat Bambang Purwanto mengancam akan memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan yang berani membakar lahan dengan sengaja. Bupati mengancam akan mencabut izin operasional perusahaan jika terbukti lalai dalam mencegah terjadinya kebakaran lahan dan hutan (karhutla).

"Sesuai hasil rapat dengan Presiden beberapa waktu lalu di Jakarta, kami tidak akan mentolelir perusahaan jika terbukti membakar lahan dengan sengaja, akan kita cabut izinnya," tegas Bupati di Kecamatan Kolam, Senin (9/5/2016).

Sebelumnya, banyak lahan yang masuk di wilayah perusahaan perkebunan terbakar hingga menimbulkan asap pekat ke berbagai penjuru Kobar. Saat itu, belum ada tindak tegas yang dilakukan pimoinan daerah. Hanya sebatas imbauan saja.

"Tahun ini kita tidak segan lagi, terbukti melanggar kita cabut izinnya," ulang Bupati.

Selain mengancam pencabutan izin, Bupati juga meminta kepada seluruh perusahaan perkebunan di Kobar untuk menyiapkan tim penanganan karhutla. Selain itu, perlengkapan untuk oenanganan seperti mesin pompa air, selang, dan mobil pemadam harus disediakan oleh perusahaan.

"Kita minta satu perusahaan minimal menyediakan  satu unit mobil pemadam kebakaran, untuk menangani jika terjadi karhutla di lingkungan sekitar perusahaan dan desa," pintanya.

Sejauh ini, pemda Kobar bersama dengan pihak kepolisian dan TNI sudah membuat tim terpadu untuk pencegahan dan penanganan karhutla. Tim tersebut ditempatkan di posko-posko karhutla di setiap desa.

Dandim 1014 Pangkalan Bun,Letkol Inf Wisnu Kurniawa  menerangkan, Babinsa yang diturunkan oleh pihak TNI untuk menangani karhutla sudah mulai pemetaan wilayah yang rawan kebakaran hutan dan lahan. Patroli secara intens pun digelar pihak TNI untuk menekan terjadinya karhutla.

"Kami sudah mulai pemetaan lokasi yang rawan terjadi karhutla, patroli juga sudah intens kami lakukan," katany

Pihak kepolisian Polres Kobar pun ikut bersinergi, tiap polsek di 5 kecamatan tergabung di posko karhutla. "Posko di tiap desa sudah mulai dibentuk, seluruh polsek kita arahkan untuk menangani karhutla. Baik dari pengaduan masyarakat kita layani sampai ke penanganan hukumnya," kata Kapolres Kobar, AKBP Heska Wahyu Widodo. (CECEP HERDI/m)