BORNEONEWS, Palangka Raya - Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, mengajak masyarakat Kota Palangka Raya untuk memanfaatkan layanan lapor yang disediakan oleh pemerintah.
Layanan lapor ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, pengaduan, dan masukan kepada Pemko Palangka Raya secara santun dan sistematis.
Hera Nugrahayu mengatakan, layanan lapor ini merupakan salah satu bentuk pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Dengan layanan ini, masyarakat dapat menyampaikan berbagai hal yang berkaitan dengan pemerintahan, pembangunan, dan kesejahteraan di Palangka Raya.
"Kami mengharapkan masyarakat dapat memanfaatkan layanan lapor ini dengan baik. Kami akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk sesuai dengan kewenangan dan mekanisme yang berlaku. Kami juga akan memberikan tanggapan dan solusi yang cepat dan tepat kepada masyarakat," ujarnya Minggu, 21 Januari 2024.
Untuk mendapatkan layanan lapor ini, masyarakat dapat mengirimkan pesan singkat berisi aduan dan masukan ke nomor 1708. Selain itu, masyarakat juga dapat mengakses situs www.lapor.go.id atau mengunduh aplikasi SP4N lapor di ponsel android.
--page
Hera Nugrahayu menambahkan, layanan lapor ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang dilakukan oleh Pemko Palangka Raya. Ia berharap, dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat merasakan perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Palangka Raya.
"Kami ingin masyarakat merasa nyaman dan puas dengan pelayanan yang kami berikan. Kami juga ingin masyarakat terlibat aktif dalam pembangunan dan pengawasan di Palangka Raya. Kami mengapresiasi setiap aspirasi, pengaduan, dan masukan yang disampaikan oleh masyarakat melalui layanan lapor ini," pungkasnya. (PATHUR/H)









