BORNEONEWS, Palangka Raya - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng menangkap tujuh pelaku illegal loging. Penangkapan tersebut berkaitan dengan Operasi Wanalaga Telabang 2016.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng AKBP Asep Taufik membenarkan hal itu.Dia menuturkan, penangkapan diawali di Tumbang Samba, Desa Buntut Bali, Kecamatan Pulau Malan, Kabupaten Katingan pada Senin (25/4/2016) dini hari.
Seorang pengemudi truk DA 9353 AR bernama Ardian ketahuan mengangkut kayu olahan jenis meranti dengan total sekitar 6 kubik. Setelah dilakukan pemeriksaan, dia tidak mengantongi Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKHH).
Kemudian, anggota menangkap pelaku lainnya di sebuah lokasi hutan, Desa Talian Kereng, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan pada Senin (2/5/2016).
Polisi mengamankan 10 kubik olahan jenis meranti dan dua mesin chainsaw plus dua tersangka bernama Zaini Wahid dan Midan.
Asep Taufik mengatakan, penangkapan itu setelah sebelumnya polisi lebih dulu melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan. Kemudiaan ditemukan kegiatan pengangkutan kayu olahan di hutan tersebut. Mereka lalu dibawa ke Polda Kalteng.
Selanjutnya, pada Rabu (4/5/2016) tiga unit truk yang sedang mengangkut kayu diamankan di Jalan Trans Palangka Raya - Buntok Km 31, Desa Bukit Liti, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau. Yakni truk DA 1557 HA dikemudi Andre Mahendra. Totalnya ada 7 kubik kayu olahan jenis meranti yang diangkutnya.
Truk P 9137 UX dikemudi Sharil. Dia juga mengangkut tujuh kubik kayu olahan jenis meranti. Dan Truk DA 1413 GB dikemudi Marwan Hadi. Untuk Marwan ada sekitar enam kubik kayu olahan jenis meranti yang ia angkut.
Terakhir terjadi di Kanal Taruna, Muara Sungai Tundai, Kelurahan Bereng Bengkel, Kalampangan, Kecamatan Sebangau Palangka Raya, pada Kamis (5/5/2016) sekitar pukul 13.00 WIB.
Pelaku bernama Rudi Saputra. Dia diamankan bersama barang bukti berupa 1.000 potong kayu hutan. Kemudian sebuah mesin chainsaw dan tol tali merah putih. Rudi diamankan juga karena tidak memiliki SKHH. (BUDI YULIANTO/m)


